
04 April 2022 10:09 -
webadmin
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan terdiri dari :
1) Kepala Dinas;
2) Sekretariat, yang membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
3) Bidang Ketahanan Pangan;
4) Bidang Perikanan dan Kelautan;
5) Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan;
6) Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
7) Kelompok Jabatan Fungsional;
8) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), yang terdiri dari :
- UPTD Balai Penyuluhan Pertanian (BPP);
- UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan Inseminasi Buatan (IB);
- UPTD Balai Benih Ikan (BBI).