Tujuan dan Sasaran
Tujuan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
Tujuan merupakan hasil yang bersifat kuantitatif dan merupakan ukuran pencapaian keberhasilan kinerja perangkat daerah. Tujuan merupakan pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan masalah dan menangani isu strategis daerah yang dihadapi. Visi daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kota Pariaman Tahun 2018-2023 adalah Pariaman Kota Wisata, perdagangan, jasa yang religious dan berbudaya. Untuk mencapai visi tersebut maka yang akan dijadikan tujuan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman dalam jangka waktu 2019-2023 adalah :
“Meningkatnya Kontribusi Sektor Pertanian terhadap Perekonomian”
Sasaran Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan. Perumusan sasaran memperhatikan indikator kinerja sesuai tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman serta profil pelayanan yang terkait dengan indikator kinerja. Untuk lima tahun mendatang Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan menetapkan sasaran sebagai berikut :
- Meningkatnya Produksi Sektor Pertanian;
- Meningkatnya Ketahanan Pangan.