
30 Juni 2022 14:12 -
webadmin
Pelayanan
Produk layanan pada Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan sebanyak 14 (empat belas) layanan yang terbagi oleh 3 Bidang yaitu:
A. Bidang Kelautan dan Perikanan, dengan produk layanan:
- Pelayanan Pemeriksaan Kualitas Air dan Penyakit Ikan Budidaya;
- Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu;
- Rekomendasi Pengurusan Izin Kapal Perikanan; dan
- Penerbitan Kartu KUSUKA (Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
B. Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, dengan produk layanan:
- Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Alat dan Mesin Pertanian;
- Surat Rekomendasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Non Kartu Tani;
- Gerakan Pengendalian OPT (Organisme Penggangu Tanaman);
- Pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP); dan
- Pengajuan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
C. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan produk layanan:
- Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Alat dan Mesin Peternakan;
- Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Medik Veteriner (SIP);
- Pelayanan Eliminasi Anjing Liar;
- Layanan permohonan fasilitasi inovasi TAMPAN (Ternak Aman Peternak Nyaman) untuk Pengusulan Premi AUTS/K dan Pelayanan Kesehatan Hewan; dan
- Layanan permohonan fasilitasi inovasi TAMPAN (Ternak Aman Peternak Nyaman) untuk Pengusulan Klaim AUTSK.