Pelayanan

Pelayanan

Produk layanan pada Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan sebanyak 14 (empat belas) layanan yang terbagi oleh 3 Bidang yaitu:

A. Bidang Kelautan dan Perikanan, dengan produk layanan:

  1. Pelayanan Pemeriksaan Kualitas Air dan Penyakit Ikan Budidaya;
  2. Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu;
  3. Rekomendasi Pengurusan Izin Kapal Perikanan; dan
  4. Penerbitan Kartu KUSUKA (Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).

B. Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, dengan produk layanan:

  1. Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Alat dan Mesin Pertanian;
  2. Surat Rekomendasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Non Kartu Tani;
  3. Gerakan Pengendalian OPT (Organisme Penggangu Tanaman);
  4. Pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP); dan
  5. Pengajuan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

C. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan produk layanan:

  1. Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Alat dan Mesin Peternakan;
  2. Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Medik Veteriner (SIP);
  3. Pelayanan Eliminasi Anjing Liar;
  4. Layanan permohonan fasilitasi inovasi TAMPAN (Ternak Aman Peternak Nyaman) untuk Pengusulan Premi AUTS/K dan Pelayanan Kesehatan Hewan; dan
  5. Layanan permohonan fasilitasi inovasi TAMPAN (Ternak Aman Peternak Nyaman) untuk Pengusulan Klaim AUTSK.